Kebutuhan energi
semakin hari semakin meningkat, persediaan minyak dunia semakin menipis. Tidak
perlu melihat dunia luar dahulu, berkaca dahulu pada persediaan minyak di
Indonesia. Sesuai perkiraan, hingga awal 2013, cadangan minyak Indonesia
tercatat sebesar 3,59 miliar barel. Dilihat dari kebutuhan minyak di Indonesia
di berbagai sektor, kita tidak bisa lagi berharap terlalu tinggi pada sumber
daya minyak atau yang biasa disebut sumber daya energi fosil ini. Begitu juga
dengan gas alam, tambang, dan lain-lain yang suatu saat bisa habis pula.
Melihat dari permasalahan enegi tersebut, solusi yang terbaik adalah mulai
mengembangkan energi terbarukan untuk Indonesia yang lebih baik. Energi
terbarukan mungkin untuk sebagian orang masih awam mendengarnya, tetapi untuk
orang-orang pengamat energi pasti menyadari terdapat kekuatan besar yang
tersembunyi pada energi terbarukan. Energi terbarukan dikembangkan dengan
tujuan utama yaitu mempersiapkan kebutuhan energi di masa yang akan datang
dimana kita tidak bisa bergantung lagi dengan energi tidak terbarukan yang akan
habis. Secara sederhana, energi terbarukan didefinisikan sebagai energi yang
dapat diperoleh ulang (terbarukan). Dalam banyak studi, Indonesia memiliki
potensi yang sangat besar dalam pengembangan energi terbarukan ini. Potensi
energi tersebut dari yang baru hingga yang terbarukan, yang terdiri dari 450 MW
dari mini/micro tenaga air, 50 GW dari biomasa, 4,80 KWh/m2/hari
tenaga matahari, 3-6 m/s tenaga angin, dan 3 GW tenaga nuklir.
Lalu mengapa kita belum
melihat perkembangan yang begitu pesat dalam sektor energi terbarukan dan
energi terbarukan belum digunakan secara luas di Indonesia. Memang masih banyak
kendala di berbagai sektor, yaitu dari segi pemerintah dan masyarakat Indonesia
sendiri. Masalah terkait selama ini, belum ada kemauan pemerintah untuk
mengaplikasikan dan mengomersialisasikan potensi energi terbarukan secara
serius sehingga Indonesia tertinggal dari negara tetangga, contohnya saja
Malaysia dan Singapura dari segi pemanfaatan energi terbarukan. Hal ini tidak
boleh dianggap remeh, mengingat pengembangan energi terbarukan tidak bisa
ditunda lagi karena akan memainkan peranan penting sebagai sumber energi pada
masa depan. Untuk itu, diperlukan pembenahan terhadap berbagai kendala pengembangan,
yang selama ini dihadapi kalangan industri dan produsen energi, baik dari sisi
produksi maupun pemasaran, mengingat pengembangan energi tersebut tergantung
harga keekonomiannya. Karena itu, harus komersial dan terjangkau agar bisa
dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik. Jika proyek pengembangan energi
terbarukan bisa mencapai keekonomian (adanya margin keuntungan), maka
dipastikan akan mendorong masuknya investor, baik dari dalam maupun luar
negeri. Tetapi, bila tidak ada pembenahan, baik dari sisi produksi maupun
pemasaran, maka energi terbarukan ini akan sulit dikembangkan. Intinya komersialisasi produk energi terbarukan harus segera diperbaiki
pemerintah. Sehingga pemanfaatannya bisa lebih optimal untuk menggantikan
fungsi energi fosil. Masalah penting lainnya yang harus
dibenahi ialah dari kebijakan yang ada saat ini, yakni belum terciptanya
kedaulatan atas energi di Indonesia.Tidak ada kebijakan tentang kedaulatan
energi Indonesia. Dapat kita lihat penguasaan asing terhadap sumber energi
masih sangat kuat. Regulasinya sangat longgar dan pemerintah belum mau
mengubahnya untuk membatasinya.
Atas semua
persoalan di atas, banyak pihak mendesak untuk
dilakukannya advokasi kebijakan energi nasional secara terbuka. Urutan dari
kebijakan energi nasional terbuka tersebut adalah sebagai berikut; pertama,
keterbukaan dalam pengelolaan energi nasional (termasuk kontrak karya,
eksplorasi, eksploitasi, distribusi & pemanfaatannya). Kedua, adanya
pemetaan penyebaran, pemanfaatan, kebutuhan dan target efisiensi energi di
seluruh wilayah Indonesia. Ketiga, akses masyarakat terhadap energi. Keempat,
kepastian penyediaan energi bagi masyarakat tidak mampu. Kelima, harga energi
yang terbagi dalam pengelompokan. Keenam, riset komersialisasi dan pemanfaatan
teknologi energi. Ketujuh, riset komersialisasi dan pemanfaatan teknologi
sumber–sumber energi terbarukan. Kedelapan, merumuskan blue-print
Pengelolaan Energi Nasional (PEN) sebagai wujud Ketahanan Energi Nasional (KEN)
yang berdampak nyata pada perekonomian nasional guna mendukung pembangunan
nasional yang berkelanjutan.
Setelah melihat
dinamika seperti itu, terkesan pemerintah acuh tak acuh terhadap pengembangan
energi terbarukan di Indonesia. Hal tersebut tidak benar teman-teman,
pemerintah sebenernya sudah giat melakukan pengembangan di bidang energi
terbarukan ini. Hanya saja masih belum berkembang dan adanya permasalahan
seperti yang dibahas sebelumnya, sehingga masyarakat belum bisa merasakan
manfaat energi terbarukan yang sesungguhnya. Jika ingin melihat apa saja yang
sudah dilakukan pemerintah, kita dapat mengacu pada data kementerian ESDM,
karena kementerian ESDM inilah yang menjadi pionir pemerintah dalam
pengembangan energi terbarukan. Sampai saat ini terlihat pemerintah mulai
mengembangkan potensi energi terbarukan ini di berbagai sektor. Dapat kita
lihat dari berbagai kasus yang ada, dalam bidang energi tenaga surya, pemerintah
akan membuka tender untuk pengembangan pembangkitan tenaga surya di tujuh puluh
dua lokasi di Indonesia pada bulan ini. Dalam bidang energi panas bumi, untuk
mempercepat pengembangannya pemerintah mempunyai target penambahan kapasitas
pembangkitan listrik berbasis energi panas bumi 3000 Megawatt (MW), sampai
dengan 5000 MW pertahun. Dalam bidang energi angin/bayu, Perusahaan Listrik
Negara (PLN persero) sudah mulai melakukan kajian untuk mengembangkan
pembangkit listrik tenaga bayu/angin (PLTB) di wilayah Indonesia Timur. Rencana
pengembangan PLTB tersebut diawali dengan melakukan survey lokasi yang paling
memungkinkan bagi pengembang proyek percontohan PLTB di wilayah Nusa Tenggara
Timur (NTT). Itu merupakan gambaran beberapa langkah yang dilakukan pemerintah
saat ini. Pemerintah mempunyai target kontribusi energi baru dan terbarukan
dalam bauran energi primer nasional 2025 diperkirakan mencapai 17%, yang
terdiri dari biofuel 5%, panas bumi 5%, biomasa, nuklir, air, dan angin, dan
batubara juga dicairkan pada 2 %. Pemerintah akan mengambil tindakan untuk
menambah kapasitas pembangkit listrik Micro Hydro untuk 2.846 MW pada tahun
2025, Biomassa dari 180 MW pada tahun 2020, tenaga angin (Bayu pembangkit
listrik) dari 0,97 GW pada tahun 2025, surya 0,87 GW pada 2024, dan tenaga
nuklir dari 4,2 GW pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan pemerintah sebenarnya
sudah membuka jalan, tinggal kita memanfaatkannya dengan bijak untuk melakukan
pergerakan pengembangan energi terbarukan di Indonesia.
Kamase merupakan wadah
yang tepat untuk memulai ini semua, bersama orang-orang yang mempunyai idealis
yang sama di dalamnya, yang dengan giat memperjuangkan pengembangan energi
terbarukan di Indonesia. Bergabung dengan Kamase, saya dapat menerapkan ilmu
dan pengalaman yang saya punya di dalam kehidupan dengan menuangkannya melalui
tulisan, ide-ide, maupun pengabdian untuk masyarakat khususnya dibidang energi
terbarukan. Sebuah langkah kecil untuk mewujudkan perubahan besar, itu yang ada
di dalam benak saya. Masih banyak hal yang harus dilakukan saat ini, agar
masyarakat merasakan dampak positif dari energi terbarukan ini, khususnya
masyarakat di desa pedalaman yang membutuhkannya.
Pengembangan energi
surya mencakup penggunaan pembangkit listrik dan sistem pengangkatan air di
daerah pedesaan harus lebih dilakukan secara giat saat ini, hal ini juga dapat mendukung
komersialisasi surya pembangkit listrik bertenaga dengan memaksimalkan peran
sektor swasta dan pengembangan industri dalam negeri bertenaga surya pembangkit
listrik. Selain memanfaatkan matahari sebagai sumber energi surya, energi air
juga memiliki potensi yang besar sebagai energi alternatif. Banyak sungai di
Indonesia ini yang bisa dimanfaatkan membangun mikrohidro skala kecil ataupun
skala besar. Dalam mengembangkan mikrohidro, pemerintah perlu untuk
mengintegrasikan pembangkit listrik mikrohidro bertenaga dengan ekonomi lokal,
memaksimalkan potensi irigasi untuk pembangkit listrik dan mengembangkan
industri mikrohidro dalam negeri. Selanjutnya setelah membahas mengenai energi
surya dan energi air, biomassa juga menjadi energi alternatif yang potensinya
juga besar di Indonesia ini, mengingat Indonesia negara agraris,banyak limbah
pangan yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan biomassa ini. Langkah yang
diperlukan untuk pengembangan biomassa melibatkan daur ulang limbah dari
pertanian dan industri kehutanan sebagai sumber energi yang terintegrasi dengan
industri masing-masing, mengintegrasikan pengembangan biomassa dengan
pengembangan ekonomi lokal, meningkatkan fabrikasi teknologi konversi energi
biomassa termasuk sektor pendukungnya, serta penelitian peningkatan dan
pengembangan daur ulang limbah, termasuk limbah kota, untuk energi. Terakhir
yang tidak boleh ditinggalkan yaitu mengembangkan potensi energi angin. Upaya
untuk mengembangkan energi angin mencakup pengembangan untuk listrik dan non
listrik penggunaan (sebagai pompa untuk irigasi dan air bersih), pengembangan
skala kecil (10 KW) dan skala menengah (50-100 MW) teknologi energi angin.
Mengingat masih banyak pedesaan yang belum terjangkau listrik, pengembangan
teknologi energi angin ini akan sangat dibutuhkan.
Berbicara mengenai
idealis, mengutamakan sebuah prinsip. Saya pernah membaca sebuah surat kabar
yang memberitakan, ada pemuda Indonesia yang pulang dari Jepang setelah bekerja
mengembangkan turbin angin di negara itu. Pulang ke Indonesia dia mempunyai
proyek besar, yaitu dengan ilmu yang ia dapat saat bekerja di Jepang, ia akan membuat
dan mengembangkan turbin angin skala menengah untuk dimanfaatkan sebagai sumber
energi terbarukan. Karena dia melihat, potensi pengembangan energi angin di
Indonesia sangat besar sekali, dan sayang jika tidak dimanfaatkan. Hal seperti
inilah yang patut kita contoh, pengabdian seseorang warga negara untuk
Indonesia. Walaupun sudah sukses di negeri orang, tetapi tidak melupakan
Indonesia dan dengan kelimuan dan pengalaman yang dimiliki ingin memberikan
sesuatu yang bermanfaat untuk Indonesia. Jika banyak orang seperti ini, bukan
hal yang aneh lagi jika Indonesia akan cepat berkembang di segala bidang. Saya
juga pernah berbincang dengan salah seorang teman,” kamu kalo udah lulus nanti,
apakah kamu akan memilih karir di bidang perminyakan? ” . Ia melanjutkan
pembicaraan,” kalo misal kamu memilih bidang itu, berarti kamu tidak idealis.
Jika ingin totalitas bekerjalah untuk perusahaan energi terbarukan, salah
satunya GIZ, perusahaan Jerman yang bergerak di bidang energi terbarukan ”.
Lalu saya berkata,” kalau ingin benar-benar idealis dan totalitas, bukannya
lebih baik bekerja untuk Indonesia, dibandingkan kamu bekerja di perusahaan
Jerman itu. Indonesia lebih membutuhkan tenaga dan pikiranmu untuk
mengembangkan energi terbarukan dalam negeri. Kalau ingin bercita-cita lebih
besar, saya akan membangun perusahaan energi terbarukan di Indonesia. Hal ini
lebih akan menimbulkan dampak yang luar biasa untuk Indonesia, dari segi
pengembangan energi bisa terwujud dan dari segi kesejahteraan rakyat Indonesia
akan lebih baik ”. Dengan mimik yang serius, lalu teman saya berkata,” oke,
Bismillah ayo kita wujudkan bersama! ”.
Kalau hidup itu mimpi,
dan mimpi itu hidup, semuanya memang akan lebih mudah. Tapi apakah kita hanya
ingin bermimpi saja tanpa melakukan sesuatu. Mulailah bergerak meskipun itu
langkah kecil, dengan langkah kecil itulah akan timbul perubahan yang besar
yang tidak akan engkau duga. Bukankah saat kita memulai sesuatu, itu berarti
kita maju satu langkah untuk mengakhirinya.
Referensi: